Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru untuk
memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat dan mampu
mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara.
Kompetensi
sosial guru berupa kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara efektif, dengan:
- Peserta didik
- Sesama pendidik
- Tenaga kependidikan
- Orang tua/wali peserta didik
- Masyarakat sekitar
Fungsi kompetensi sosial guru meliputi:
- Motivator dan inovator dalam pembangunan pendidikan
- Perintis dan pelopor pendidikan
- Penelitian dan pengkajian ilmu pengetahuan
- Pengabdian
Ruang lingkup kompetensi sosial guru antara lain:
• Menurut Achmad Sanusi (1991)
Kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk
menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya sebagai guru
• Menurut D. T. Amijaya (1984)
Kompetensi
kemasyarakatan atau kompetensi sosial guru berkaitan dengan kompetensi
profesionalnya, terwujud dalam bentuk partisipasi sosial seorang guru dalam
kehidupan sehari-hari di masyarakat dimana ia berada baik secara formal maupun
informal.
Jenis-jenis kompetensi guru menurut Cece Wijaya (1994) yaitu:
- Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik
- Bersikap simpatik
- Dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/ Komite Sekolah
- Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan
- Memahami dunia sekitarnya (lingkungan)
Kompetensi sosial guru selanjutnya dijabarkan
secara rinci (dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007
tanggal 4 Mei 2007) sebagai berikut:
- Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Dapat berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan maupun tertulis.
Menurut saya, guru sekarang sudah
mempunyai kompetensi sosial yang baik. Secara umum, guru dapat berkomunikasi secara
efektif dengan siswa selama proses pembelajaran, dengan sesama pendidik, dengan
orang tua/wali siswa maupun dengan masyarakat sekitar. Hal ini disebabkan
karena memang seorang guru dituntut untuk memiliki kemampuan atau kompetensi
tersebut. apabila guru benar-benar menjalani profesinya dengan sebaik-baiknya, maka mereka juga akan senantiasa meningkatkan kompetensi-kompetensi yang dimilikinya termasuk kompetensi sosial.
Yang menjadi sorotan
dari kompetensi sosial guru tidak hanya dalam bidang pendidikan saja. Kembali
pada pengertian kompetensi sosial guru itu sendiri yaitu kemampuan guru untuk
memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat dan mampu
mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Guru juga
merupakan makhluk sosial yang hidup dalam lingkungan masyarakat. Dalam hal ini,
guru dapat melibatkan diri dalam kegiatan yang ada di masyarakat. Misalnya pada
acara latihan kepemimpinan dan organisasi di masyarakat, guru dapat memberikan
materi atau narasumber dalam acara tersebut. Guru masuk dalam struktur
pemerintahan di desa atau lingkungan tempat tinggalnya seperti menjadi ketua RT
atau ketua RW sehingga dalam hal ini guru juga melakukan pengabdian di bidang
sosial atau kemasyarakatan.
(Dari berbagai sumber ^_^)